Duel Maut Dini Hari, Istri Cabut Mandau Tertancap di Perut Suami
Senin, 14 Agustus 2017 – 07:20 WIB
Terkait kasus ini, Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan, pelaku diamankan pihaknya, Minggu pukul 03.30 WIB.
“Ada beberapa barang bukti yang kita amankan, antara lain sebilah parang atau mandau dengan gagang kayu tanpa sarung, satu lembar baju lengan panjang dan baju ungu dengan motif kotak-kotak,” kata Kapolres sembari menegaskan pelaku dikenakan pasal 340 dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (nue/c3/bud)
Peristiwa menggegerkan terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 14, Palangka Raya, Kalteng, tepatnya di kompleks tempat pembuangan sampah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- Bus ALS Terguling di LIntas Bukittinggi-Medan, Begini Kondisinya
- Kasus Wanita Tewas dengan Luka Tembak, Seorang Pria Ditangkap Polisi
- Sebelum Tewas, Farah Sempat Telepon Sang Ayah, Minta Tolong
- Tidak Pulang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas
- Ini Penyebab Zuardi Tewas di Mobil Es Krim di Jakarta Pusat