Duh! Ada TKA Tiongkok Ilegal Garap Proyek Kereta Cepat

Duh! Ada TKA Tiongkok Ilegal Garap Proyek Kereta Cepat
Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Seorang warga negara Tiongkok yang bekerja di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ditangkap Tim Pengawas Orang Asing (Pora) Provinsi Jawa Barat.

Pria bernama Yuhui Ge (30) itu tidak bisa menunjukkan dokumen resmi ketika Tim Pora melakukan pemeriksaan di lokasi proyek, Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Seksi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans KBB Sutrisno mengatakan, WNA Tiongkok itu ditangkap Tim Pora pada Kamis (19/1) lalu.

Menurutnya, Yuhui Ge bekerja sebagai surveyor atau petugas pengukuran tanah.

"Kalau disinyalir ada yang lain, memang tidak tertutup kemungkinannya. Namun, kemarin itu kami cuma ada seorang TKA ilegal yang ditangkap. Awalnya dia ini juga mau kabur, tetapi terlanjut tertangkap. Sewaktu ditangkap, dia sedang menelepon. Ya mungkin saja dia menelepon teman-temannya, karena saat itu pun ada satu mobil yang pergi dari lokasi," ujarnya, Senin (23/1).

Dia menyatakan, Disnakertrans KBB telah menerima informasi bahwa sebanyak 76 TKA akan dilibatkan dalam proyek pembangunan kereta cepat.

Meski begitu, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kedatangan para pekerja asing tersebut.

"Untuk pekerja asing di proyek kereta cepat datanya sudah masuk, cuma orangnya belum masuk," katanya.

 Seorang warga negara Tiongkok yang bekerja di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ditangkap Tim Pengawas Orang Asing (Pora) Provinsi Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News