Bima Arya Dukung Jokowi – Ma’ruf, Pelanggarannya Tak Hanya Satu
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) kecewa atas sikap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang memberikan dukungan kepada pasangan Joko Widodo - Ma’ruf Amin.
Sebagai salah seorang wakil ketua umum di DPP PAN, Bima dinilai melanggar amanat dan keputusan partai. Karena itu, sanksi sudah menanti Bima terkait dengan keputusan politiknya tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN Eddy Soeparno menuturkan, pihaknya baru sebatas mendengar informasi dukungan tersebut. Jika memang benar, Eddy menilai Bima melanggar keputusan DPP PAN yang secara organisasi mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam pilpres.
’’Kader boleh saja bersikap, tetapi bagaimanapun keputusan partai harus diikuti. Keputusan ini dari rakernas, pengambilan keputusan tertinggi,’’ kata Eddy seperti diberitakan Jawa Pos.
Menurut Eddy, harus ada sanksi organisasi dari PAN untuk Bima. Namun, sebelumnya PAN ingin meminta klarifikasi langsung kepada Bima. Sebab, Bima memiliki posisi strategis di DPP, yakni wakil ketua umum.
BACA JUGA: 3 Ulama Kondang Beri Dukungan, Yakin Prabowo – Sandi Menang
’’Sekarang ini kami internal organisasi akan bentuk forum, termasuk Bima, karena dia termasuk pimpinan. Kami berikan kesempatan bagi Bima untuk menjelaskan posisinya,’’ ujarnya.
Politikus kelahiran 1965 itu menilai, secara aturan dan peraturan organisasi, sikap Bima sudah melawan keputusan rakernas. Pelanggaran Bima bukan hanya satu. Mulai sikap tidak mendukung Prabowo-Sandi hingga membangkang keputusan organisasi.
Sikap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendukung Jokowi – Ma’ruf Amin membuat pimpinan PAN kecewa.
- Kepemimpinan Bima Arya Selama 10 Tahun di Kota Bogor Menuai Pujian
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Soal Megawati Jadi Amicus Curiae, Begini Kata Saleh PAN
- Reaksi Elite PAN soal PPP Siap Gabung ke Koalisi Prabowo
- Kedekatan Verrel Bramasta Dengan Putri Zulkifli Hasan jadi Sorotan, Ada Apa?
- Prof Zainuddin Maliki Ingin Kewajiban Ekskul Pramuka Disempurnakan, Bukan Dicabut