Dukung Perppu Ormas, Sekjen FSB Jakpus: Cuma HTI yang Menolak

Dukung Perppu Ormas, Sekjen FSB Jakpus: Cuma HTI yang Menolak
FSB bersama 50 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-DKI Jakarta di Masjid Al-Fataa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7). Foto: FSB

jpnn.com, JAKARTA - Forum Silaturahmi Bangsa (FSB) menilai Pancasila tak bisa diganggu gugat sebagai ideologi negara.

Pasalnya, Pancasila terbukti menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena itu, FSB membulatkan tekad turut menjaga ideologi negara dari gangguan kelompok radikal anti-Pancasila.

"Bagi FSB, ideologi Pancasila harga mati," kata Sekjen FSB Jakarta Pusat Rody Asyadi, Sabtu (29/7).

Setelah pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas,

FSB semakin intensif mendampingi masyarakat agar tidak terpengaruh oleh paham radikal yang anti-Pancasila.

"Ya, kami mendukung langkah pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas ini," ujar pria asli Betawi itu.

Terkait dengan kelompok yang menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, Rody berharap pemerintah tidak gentar.

Forum Silaturahmi Bangsa (FSB) menilai Pancasila tak bisa diganggu gugat sebagai ideologi negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News