Ealah... Perceraian Marak, Janda Bertambah Banyak

Ealah... Perceraian Marak, Janda Bertambah Banyak
Grafis Herpriyanto/Radar Jogja Online

jpnn.com - jpnn.com - Perceraian di Kabupaten Bantul semakin menjadi tren. Hal itu terlihat dari tingginya angka perceraian yang ditangani pengadilan agama (PA) setempat.

Sepanjang 2016, jumlahnya perceraian yang ditangani PA Bantul mencapai 1.371 perkara. Angka itu meningkat 2,5 persen dibanding 2015 yang mencapai 1.363 perkara.
Humas PA Bantul Ahsan Dawi mengungkapkan, kasus perceraian didominasi pengajuan cerai oleh istri. Jumlahnya mencapai 941 perkara.

Sedangkan cerai talak atau atas permohonan suami mencapai 430 perkara. ”Tapi tidak semua perkara diputus oleh hakim. Kami tetap mengutamakan proses mediasi,” tutur Ahsan seperti diberitakan Radar Jogja.

Lebih lanjut Ahsan mengatakan, PA Bantul hingga akhir 2016 PA memutus 1.286 perkara. Rinciannya, 903 kasus gugat cerai dan 383 cerai talak.

Sebagian besar pemohon berusia 30-40 tahun. ”Ini tentu jadi ‘PR’ bersama untuk menekan tingginya perceraian,” lanjutnya.

Banyak faktor yang melatarbelakangi perkara perceraian. Mulai perselisihan terus-menerus, salah satu pasangan berpaling, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dari berbagai persoalan itu, faktor perselisihan paling mendominasi. Terutama, perselisihan yang yang bermula dari perselingkuhan ”Atau karena adanya pihak ketiga,” beber hakim madya pratama itu.

Dari 1.371 perkara yang ditangani PA, lanjut Ahsan, 60 di antaranya melibatkan abdi negara. Mulai aparatur sipil negara (ASN), personel TNI, hingga Polri.

Perceraian di Kabupaten Bantul semakin menjadi tren. Hal itu terlihat dari tingginya angka perceraian yang ditangani pengadilan agama (PA) setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News