Eits, Ketahuan Disembunyikan di Celana Dalam

Eits, Ketahuan Disembunyikan di Celana Dalam
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba, Jumat (17/3). Foto: SATRIA NUGRAHA/RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menangkap NT, 31, warga Dusun Ringinsari, Kecamatan Pesanggrahan, Kabupaten Banyuwangi, dan BAP, 37, warga Kampung Seruni Desa Selong, Kecamatan Selong, Nusa Tenggara Barat (NTB).

NT ditangkap lantaran membawa ganja 671 gram yang dimasukkan ke dalam kaleng biskuit.

Sedangkan BAP ditangkap petugas Avsec (Aviation Security) Angkasa Pura yang mencuriga barang bawaan BAP saat melewati X-ray di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda.

Setelah diperiksa ternyata BAP membawa sabu 115 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman mengatakan petugas lebih dulu menangkap NT yang kerap mengedarkan ganja di Banyuwangi.

"Pelaku ini menyimpan ganja tersebut di dalam kaleng biskuit," kata Fatkhur, Jumat (17/3).

Selanjutnya, petugas membawa NT ke kantor BNNP Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari keterangan pelaku, ganja tersebut dikemas dalam paket paket kecil," ungkap Fatkhur.

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menangkap NT, 31, warga Dusun Ringinsari, Kecamatan Pesanggrahan, Kabupaten Banyuwangi, dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News