Empat Kotak Suara Hilang, Rekapitulasi di Deliserdang Molor Lagi

Empat Kotak Suara Hilang, Rekapitulasi di Deliserdang Molor Lagi
Kotak Suara Pemilu 2019. Foto ilustrasi. pojoksatu

jpnn.com, DELISERDANG - Rapat pleno rekapitulasi surat suara yang seharusnya akan dilanjutkan KPU Sumut, Kamis (16/5), terpaksa harus  dijadwal ulang kembali.

Kendalanya, karena rekapitulasi tak bisa dilanjutkan karena tercecernya empat kotak suara yang hingga kini masih dalam proses pencarian.

“Kotak suara belum ditemukan. Ini terjadi karena kan ada pemindahan tempat untuk rekapitulasi (dari kecamatan ke GOR Lubukpakam) pasti repot. Mana yang sudah direkap mana belum. Jadi jumlah kotak suara di percut itu ada 6250 kotak, ternyata ketika kemarin kita ambil kotak yang belum direkap ada yang tertinggal dan itu sudah tergabung dengan kotak desa yang sudah terekap, ini yang lagi kita cari,” beber Ketua KPU Deliserdang, Timo Dahlia Daulay saat dihubungi, Kamis siang.

Baca: Oknum Pejabat Kepri Terlibat Narkoba Itu Pernah Digelari Raja Kecil di Era Gubernur HM Sani

Timo menjelaskan info terakhir ada empat kotak suara yang belum ditemukan. “Info tadi tinggal empat. Sy keliling ke gudang penyimpanan kotak yang sudah direkap jadi kamit tetap berupaya menemukan kotak itu, ada di desa mana sekarang. Kesasar kotaknya,” ungkapnya.

Timo mengatakan pihaknya akan berupaya menyelesaikan semuanya hari ini juga. “Harus siap hari ini, karena sudah deadline KPU Sumut, maka sekarang kita berupaya menemukan kotak yang hilang. Kita di sini sudah begadang, tidur cuma tiga jam,” jelasnya.

Secara umum dikatakan Timo, pelaksanan Pemilu di Deliserdang bisa berjalan dengan baik, meski ada beberapa kasus yang mewarnainya.

“Kalau kecurangan itu sudah pasti ada, ada keberatan saksi Parpol tentang angka yang tidak sesuai dengan angka yang ada di tangan mereka. Jadi dua kecamatan sudah kita kroscek dan sudah diperbaiki yaitu di Kecamatan Kutalimbaru dan Patumbak. Sudah semua partai bisa menerima. Terakhir di Desa Sunggal, juga aman hasil rekapitulasi diterima semua peserta Pemilu,” pungkasnya.

Rapat pleno rekapitulasi surat suara yang seharusnya akan dilanjutkan KPU Sumut, Kamis (16/5), terpaksa harus dijadwal ulang kembali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News