Empat WNA Kabur dari Lapas Kerobokan

Empat WNA Kabur dari Lapas Kerobokan
Penjara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BADUNG - Sebanyak empat warga negara asing kabur dari Lapas Klas II A Denpasar, Kerobokan Kelod, Badung, pada Senin (19/6) pagi.

Diduga tahanan kabur dengan membobol dinding.

Ada pun identitas keempat orang itu adalah Shaun Edward Davidson (33) WN Australia dan Dimitar Nikolov Iliev (43) WN Bulgaria.

"Kami berkoordinasi kepolisian untuk menangkap keempat WNA tersebut," ujar Kasubag Publikasi dan Humas Ditjen PAS Kemenkumham Syarpani.

Shaun merupakan narapina kasus keimigrasian yang dijatuhi vonis satu tahun pidana dengan sisa penjara sekitar dua bulan lagi.

Sedangkan Dimitar adalah napi kasus pencucian uang dijatuhi vonis tujuh tahun pidana dengan sisa penjara sekitar lima tahun.

"Lalu dua lainnya Sayed Mohammed Said (31) WN India dan Tee Kok Kong Bin Tee Kim Sai (50) WN Malaysia," kata Syarpani.

Sayed adalah napi kasus narkotika divonis 14 tahun pidana dengan sisa penjara sekitar 12 tahun.

Sebanyak empat warga negara asing kabur dari Lapas Klas II A Denpasar, Kerobokan Kelod, Badung, pada Senin (19/6) pagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News