Enam Warga Tiongkok Diciduk Kodim OKI

Enam Warga Tiongkok Diciduk Kodim OKI
Parpor dari warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang disita imigrasi. Foto: Desynta Nuraini/JawaPos.Com

jpnn.com, KAYUAGUNG - Enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan jajaran Intel Kodim 0402/OKI, Senin (24/7) pukul 05.30 WIB.

Mereka didapati sedang bekerja sebagai tenaga teknik geologi di Proyek Jalan Tol Pematang Panggang–Kayuagung. Tepatnya di Desa Sedo Mulyo, Kecamatan Mesuji Raya.

Saat diperiksa, keenam WNA itu tidak bisa menunjukkan visa kerja masing-masing. Karena itu, mereka dibawa ke Makodim untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi.

“Mereka sudah kami serahkan ke Imigrasi,” ujar Dandim 0402 OKI Letkol Inf Seprianizar SSos, didampingi Pasi Intel Kodim Kapten Inf Edi, kemarin.

Keenam WNA itu, Chan Lei (28), manajer PT Geotek Indo, dan Zhang Lei (34), mandor lapangan. Empat lainnya, Sun Zhenggui (33), Zhang Wei Wei (27), Zhang Zhen (27), dan Yan Baushi (28), pekerja.

“Perusahaan mereka subkontraktor. Karena tidak bisa tunjukkan visa dan paspor, makanya kami amankan,” jelas Dandim.

Pengakuan mereka, ucap Letkol Inf Seprianizar, dua orang punya dokumen keimigrasian lengkap. Sedang empat lainnya masih dalam proses.

“Regulasinya, kalau tidak lengkap maka tidak boleh bekerja dahulu,” tegas dia.

Enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan jajaran Intel Kodim 0402/OKI, Senin (24/7) pukul 05.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News