ESDM: Tak Ada Sungai Bawah Tanah di CAT Watuputih

ESDM: Tak Ada Sungai Bawah Tanah di CAT Watuputih
Demonstrasi menolak pendirian pabrik semen di wilayah Gunung Kendeng. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumbe Daya Mineral (ESDM) ternyata tidak menemukan adanya indikasi aliran sungai bawah tanah di areal Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, pegunungan Kendeng Utara, Jawa Tengah.

Lokasi itu merupakan areal penambangan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, yang belakangan menjadi polemik. Kementerian ESDM juga telah menyurati Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya terkait temuan ini.

Dalam surat yang dikirim Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Menteri LHK Siti Nurbaya yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (30/3), berisi tentang dukungan pemetaan aliran sungai bawah tanah CAT Watuputih di Rembang.

Surat bernomor 2537/42/MEM.ES/2017 ditandangani oleh Jonan pada Jumat (24/3), sebagai jawaban atas permintaan sebelumnya dari Kementerian LHK. Penelitian oleh ESDM dilakukan unit Badan Geologi pada 15-24 Februari 2017.

Hasilnya diperkuat lagi dengan proses klarifikasi oleh Badan Geologi pada 8-9 Maret 2017. Sehingga melalui suratnya ke menteri LHK, Jonan menjelaskan bahwa sesuai data dan fakta lapangan pada CAT Watuputih hanya ditemukan gua kering tanpa aliran sungai bawah tanah.

Ini dibenarkan Jonan saat ditemui di kompleks Istana Negara, Kamis petang. Namun, karena KLHK sedang melakukan uji lingkungan, dia menyerahkannya kepada Siti dan jajaran untuk menindaklanjuti.

"Kami kirim surat ke menteri LHK kalau mau uji lingkungan, biar menteri LHK yang ambil leadership ini. Kami dukung," ujar Jonan.

Masih dalam surat itu, di luar CAT Watuputih bagian timur terdapat aliran sungai bawah tanah. Begitu juga di sebelah selatan, ditemukan gua dengan tiga kantung mata air dan sebaran mata air. Namun tidak demikian di CAT Watuputih.

Kementerian Energi dan Sumbe Daya Mineral (ESDM) ternyata tidak menemukan adanya indikasi aliran sungai bawah tanah di areal Cekungan Air Tanah (CAT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News