Facebook Blokir Para Penebar Fitnah dan Kebencian

Facebook Blokir Para Penebar Fitnah dan Kebencian
Mark Zuckerberg. Foto: AFP

jpnn.com, WASHINGTON - Facebook baru saja mengumumkan pemblokiran beberapa akun pesohor. Akun-akun yang dihapus itu adalah milik sosok yang kontroversial. Mereka sering mengeluarkan komentar atau pernyataan yang menghasut banyak orang.

Tokoh yang paling dilirik adalah Alex Jones. Pendiri media teori konspirasi Infowars tersebut resmi dicekal dari platform milik Mark Zuckerberg itu pada Kamis (2/5). Akun media Infowars dan salah seorang kontributornya, Paul Joseph Watson, ikut diblokir.

"Sosok atau organisasi yang menyebarkan kebencian dan mendorong penindasan terhadap kaum tertentu tak punya tempat di Facebook," kata juru bicara Facebook kepada Agence France-Presse.

Jones memang terkenal dengan teori konspirasi ala komunitas konservatif. Dia percaya bahwa penembakan di SD Sandy Hook hanyalah hoax yang dibuat pemerintah. Teori-teori yang tak terbukti juga diungkapkan oleh enam akun lainnya.

BACA JUGA: Facebook Ingin Pengguna Messenger, WhatsApp dan Instagram Bisa Terhubung

Tentu, pemilik akun-akun tersebut protes. Laura Loomer, jurnalis pendukung sayap kanan, menegaskan bahwa dirinya tak melanggar aturan apa pun terkait aktivitasnya di Facebook. Dia menilai keputusan itu tidak adil.

Meski demikian, banyak pula yang memberikan aplaus atas keputusan Facebook. Menurut sebagian besar pengamat teknologi, tindakan itu seharusnya dilakukan sejak dulu.

"Facebook terlalu lama menolak peran sebagai wasit di platform mereka. Perusahaan media sosial tidak hanya berhak, tapi juga bertanggung jawab untuk memberangus disinformasi dan ujaran kebencian di dalamnya," ujar Paul Barrett, wakil direktur Stern Center for Business and Human Rights New York University, kepada New York Times. (bil/c18/dos)


Facebook baru saja mengumumkan pemblokiran beberapa akun pesohor. Akun-akun yang dihapus itu adalah milik sosok yang kontroversial. Para penghasut


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News