Fahri Hamzah: Fraksi PKS dalam Sandera Pimpinan Bermasalah

Fahri Hamzah: Fraksi PKS dalam Sandera Pimpinan Bermasalah
Fahri Hamzah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menanggapi sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (18/5).

FPKS sebelumnya menyatakan menolak usulan hak angket, dan meminta Fahri diproses Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR.

Fahri menjelaskan, FPKS di Komisi III DPR sesungguhnya sejak awal mengikuti dan memahami dinamika sidang yang menghendaki adanya usulan untuk menggunakan hak angket kepada KPK terkait pelaksanaan UU dan penggunaan anggaran.

"Itulah yang menyebabkan Fraksi PKS ikut menyetujui keputusan rapat Komisi III dan KPK yang berlangsung secara maraton dalam dua hari," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN, Kamis (18/5).

Dia menjelaskan, sejak peristiwa kriminalisasi kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus impor daging awal 2013 lalu, sebetulnya kader dan pimpinan PKS telah memahami perlunya upaya evaluasi terhadap kinerja KPK sehingga lembaga itu bisa bekerja maksimal.

Dengan pergantian pimpinan PKS pada 2015, kata dia, maka tampak ada semacam sandera. "Akibat banyaknya pimpinan PKS yang masuk dalam jajaran pimpinan teras sekarang yang memiliki persoalan hukum baik sebagai mantan menteri, pejabat pemda maupun anggota DPR," ujar Fahri.

Karenanya Fahri mengatakan, sikap FPKS selama ini untuk mengkritik KPK tidak saja bersumber dari fakta bahwa komisi antikorupsi pernah menjadi korban. Tetapi, pemahaman yang dalam tentang penyimpangan yang dilakukan oleh KPK dan telah menjadi temuan BPK, laporan masyarakat dan juga rapat Komisi III DPR.

Maka, lanjut Fahri, sikap FPKS yang seolah menentang penggunaan angket dan mendukung KPK sebenarnya berada di bawah sandera jajaran pimpinan PKS yang memiliki persoalan hukum. "Yang bahkan sedang dalam proses pemeriksaan dan temuan BPK," tegasnya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menanggapi sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Kamis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News