Fahri Hamzah Minta Polisi Tak Cari - Cari Kesalahan Kivlan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyayangkan penetapan tersangka mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen.
Dia mengatakan, tidak seharusnya Kivlan dipidana karena kasus senpi.
"Kalau pensiunan itu kan ada transisinya, dari memegang senjata dengan izin dari Mabes TNI, menjadi izin dari Mabes Polri setelah dia menjadi orang sipil. Transisi ini menurut saya jangan otomatis jadi pidana," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/5).
BACA JUGA : Prabowo di Eropa, Sandiaga ke Amerika, Kivlan Zen Dipenjara
Menurut Fahri, seharusnya ada tahapan untuk mengingatkan maupun menyurati, kalau ketahuan memiliki senjata yang tidak ada izinnya.
"Sebab, setahu saya semua tentara itu punya senjata yang izinnya ke Mabes TNI," tegasnya.
Politikus asal Nusa Tenggara Barat itu mengaku setuju jangan sampai ada kesan kesalahan Kivlan sengaja dicari-cari.
"Karena dia sudah menjadi target lalu apa pun kesalahannya dicari. Saya mengingatkan itu saja," ungkapnya.
Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen dijadikan tersangka dalam kasus dugaan makar.
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Sentil Fahri Hamzah yang Sebut Anies-Muhaimin Tersangka setelah Pilpres, Sahroni: Sadarlah!
- Elektabilitas PSI dan Gelora Terdongkrak Tokoh Parpol dan Prabowo-Gibran, Begini Datanya