Fantastis, Dana Desa untuk Lampung Mencapai Rp 1,9 Triliun

Fantastis, Dana Desa untuk Lampung Mencapai Rp 1,9 Triliun
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Laju pembangunan desa di Lampung seharusnya berlangsung cepat. Sebab, jumlah dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat tahun ini nilainya fantastis. Yakni sebesar Rp1,9 triliun.

Terlebih, dari penjelasan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DPN) Lampung dana desa yang sudah terserap sejak Januari hingga 31 Juli 2017 besaranmya mencapai Rp1,17 triliun.

Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung I Wayan Gunawan mengatakan, dana Rp1,9 triliun itu dibagi ke 202 kecamatan dan 2.438 desa di Lampung.

Paling besar pendapatan dana desa dari 13 kabupaten adalah Lampung Tengah dengan nilai Rp241.434.963.000. Kemudian Tanggamus Rp233.594.239.000 dan Lampung Timur sebesar Rp217.642.348.000.

”Kalau tidak salah itu ada juga Lampung Selatan yang angkanya menyentuh Rp200 miliar,” ujarnya kemarin.

Dia menjelaskan, besaran dana desa yang diterima setiap desa memang berbeda, hal itu mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.

Perhitungannya, kata dia, dari alokasi dasar 90 persen dan 10 persen alokasi pemula. Maksudnya, dari total dana desa yang diterima di Lampung, 90 persennya dibagikan secara merata ke seluruh daerah.

”Nah, yang 10 persennya, perhitungannya berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk dan angka kemiskinan. Jadi, meskipun besarannya berbeda, selisihnya tidak jauh,” jelasnya.

Laju pembangunan desa di Lampung seharusnya berlangsung cepat. Sebab, jumlah dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat tahun ini nilainya fantastis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News