Fantastis! Pendapatan Anggota DPRD Rp 66 Juta Sebulan

Fantastis! Pendapatan Anggota DPRD Rp 66 Juta Sebulan
DPRD Surabaya. Foto: JPG

Hamy menjelaskan, nominal tunjangan perumahan dan transportasi baru diketahui setelah pembahasan Perubahan APBD 2017 selesai.
''Nominalnya nanti mengacu pada perubahan tersebut," ungkapnya.

Dengan begitu, pergub yang bakal mengatur lebih teknis perda tersebut juga perlu waktu sedikit lebih lama.

Hamy memperkirakan, pergub baru selesai pada Oktober-November.

Sekretaris DPRD Jatim Ahmad Jailani juga mengatakan belum menemukan angka pasti.

Proses appraisal terus berjalan sembari menunggu perubahan APBD 2017. ''Sekitar Oktober baru ada perubahan APBD," jelasnya.

Dengan disahkannya perda tersebut, anggota dewan bisa bernapas lega.

Pada reses tahap kedua, mereka akhirnya bisa menggunakan tunjangan reses yang diberikan dalam bentuk lump sum.

Sebelumnya, dana reses diberikan dalam bentuk at cost. Soal pertanggungjawabannya, anggota dewan difasilitasi sekretariat DPRD.

Pengesahan Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jatim pada Jumat lalu (11/8) berdampak pada kenaikan pendapatan para wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News