Federasi Guru Desak UKG Dihapus
Rabu, 01 Agustus 2012 – 17:41 WIB
JAKARTA--Federasi Guru Seluruh Indonesia (FGSI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghapus kebijakan Uji Kompetensi Guru (UKG). Pemerintah disarankan menggunakan mekanisme yang sudah ada dan sesuai dengan peraturan, salah satunya dengan memberdayakan fungsi Kepala Sekolah sebagai supervisor dan pembina guru. Lebih lanjut Retno mengatakan, Kemdikbud harus menjadikan "tragedi" kebijakan UKG ini sebagai bahan evaluasi ke depan dan bisa menerima masukan dari pihak lain. Karena diakui, selama ini pemerintah tidak memberi kesempatan pihak lain atau organisasi guru untuk terlibat dan mengkritisi berbagai kebijakan pendidikan.
"Kemdikbud harus menghapus UKG dan mengakui kekeliruan kebijakannya. Jangan mencari kambing hitam dengan menyalahkan pihak lain, misalnya operator," terang Sekretaris Jenderal Federasi Guru Seluruh Indonesia (FGSI) Retno Listyarti di Jakarta, Rabu (1/8).
Baca Juga:
Bahkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Men) Mohammad Nuh juga diminta untuk menegur keras dan mengevaluasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BP SDMP-PMP) sebagai penyelenggara UKG. "Hal ini disebabkan karena mereka sudah memberi infomasi yang tidak benar kepada menteri atas kesiapan UKG," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Federasi Guru Seluruh Indonesia (FGSI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menghapus kebijakan Uji Kompetensi Guru
BERITA TERKAIT
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama
- Kantongi SK Mendikbudristek, Uhamka Resmi Buka Program S3 Prodi Pendidikan