Fintech Sudah Salurkan Dana Rp 22,66 Triliun

Fintech Sudah Salurkan Dana Rp 22,66 Triliun
Ilustrasi aplikasi financial technology atau fintech. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Penggunaan peer-to-peer (P2P) lending atau financial technology (fintech) lending di Kalimantan Timur terus meningkat.

Pada 2018, di Kaltim ada 46.977 entitas peminjam. Sementara itu, akun peminjamnya mencapai 144.348.

“Secara nominal penyaluran pinjaman saat ini di Indonesia sudah mencapai Rp 22,66 triliun. Di Kaltim sudah mencapai Rp 212 miliar dan Kaltara Rp 14,41 miliar,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dwi Ariyanto, Senin (20/5).

BACA JUGA: Pendanaan di Fintech Makin Aman dengan Sertifikasi ISO 27001

Menurutnya, OJK memiliki tekad untuk menjadikan P2P dalam mengangkat industri UMKM.

Sebagai kemudahan akses keuangan, P2P bisa mendukung secara penuh pendanaan UMKM.

Dengan demikian, peminjaman online bisa meningkatkan kapasitas pendanaan produktif.

“Yang terpenting P2P yang dipercaya sudah berizin di OJK sehingga lebih terpantau,” ungkapnya.

Penggunaan peer-to-peer (P2P) lending atau financial technology (fintech) lending di Kalimantan Timur terus meningkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News