Pilgub Lampung 2018

Fitnah Semakin Terkuak, Orang Meninggal Dipanggil Jadi Saksi

Fitnah Semakin Terkuak, Orang Meninggal Dipanggil Jadi Saksi
Kuasa Hukum Paslon Gubernur dan Wagub Lampung Arinal Djunaidi - Chusnunia menunjukkan kuburan dari orang yang sudah meninggal tapi dipanggil jadi saksi. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Mellisa Anggraini, Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur Lampung dan Calon Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi - Chusnunia menyatakan fitnah terstruktur, sistematis, dan masif kepada kliennya semakin terkuaknya.

Menurut Mellisa, banyaknya intimidasi di berbagai kabupaten untuk mengakui menerima uang dari paslon tiga.

“Aparat penegak hukum harus jeli dan awas terhadap perilaku yang melawan hukum. Hal ini akan menimbulkan ekses buruk Pilgub yang saat ini telah berjalan aman, lancar dan kondusif," ungkap Mellisa, Senin (2/7).

Dia menegaskan tidak segan-segan untuk melaporkan warga ataupun pihak yang memainkan hukum.

“Kami akan laporkan bila warga memberikan keterangan palsu dalam proses laporan ke Bawaslu Lampung," tuturnya.

Menurutnya, pelapor yang dengan sengaja untuk memberikan keterangan palsu dan dimanfaatkan pihak tertentu agar sadar bahwa perilakunya membahayakan diri.

“Janganlah pelapor atau saksi menjadi korban akibat memberikan keterangan palsu. Jangan sampai Gakkumdu membenarkan bila warga ataupun pihak memberikan keterangan palsu,” ujarnya.

Mellisa menegaskan di lapangan juga sudah terjadi keanehan saksi yang telah meninggal dipanggil.

Kuasa Hukum Paslon Gubernur dan Wagub Lampung Arinal-Nunik menegaskan di lapangan sudah terjadi keanehan karena orang yang telah meninggal dipanggil jadi saksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News