Five Vi Adukan Kelakuan Mantan Suami ke Kak Seto
jpnn.com - Perjuangan artis dan model seksi Five Vi untuk bisa bertemu anaknya, Bilqis masih berlanjut. Setelah mendaftarkan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ia juga meminta dukungan Kak Seto, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPAI).
Kuasa hukum Five Vi, Henry Indraguna mengatakan, sejak bayi Bilqis berada dalam pengawasan ayahnya, Iwan Setya Budiman.
"Kami berjumpa dengan Kak Seto untuk minta perlindungan hukum atas kasus Five Vi, untuk meminta kembali anaknya sesuai dengan keputusan pengadilan," ujar Henry Indraguna, kuasa hukum Five Vi saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (18/4) sore.
Kak Seto pun mengatakan akan membantu pemain film Terowongan Casablanca berkumpul dengan anaknya. Dalam waktu dekat pihaknya berencana melakuka mediasi dengan pihak Iwan.
"Kami mendapat laporan kalau hak anak untuk bertemu dengan ibunya itu dihambat. Kita tahu dalam UUD Anak pasal 14 ditegaskan setiap anak berhak untuk mendapat pengasuhan dari kedua orangtuanya," papar Kak Seto.
"Kalau dari salah satu ada yang menghambat, berarti melanggar hukum. Kami berharap dari pihak sana bisa memenuhi hak-hak mba Five Vi," tandasnya. (mg7/jpnn)
Perjuangan artis dan model seksi Five Vi untuk bisa bertemu anaknya, Bilqis masih berlanjut. Setelah mendaftarkan permohonan ke Pengadilan Agama
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Arist Merdeka Sirait Kerap Bantu Polisi, Kepergiannya Membuat Polri Berduka
- Masuk Akpol, Anak Ferdy Sambo Disarankan Bayar Jasa Kak Seto
- Kasus Anak Bakar Sekolah di Temanggung, Kak Seto Langsung Telepon Kapolres
- Pakar Pidana Nilai Tuntutan JPU ke AG Sudah Pertimbangkan UU Perlindungan Anak