Formulir Rekapitulasi Pemilu 2014 Dibikin Sederhana
Jumat, 22 November 2013 – 19:11 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggagas sejumlah perubahan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 2014 mendatang. Gagasan
BERITA TERKAIT
- Hakim MK Diharapkan Menyelamatkan Demokrasi di Indonesia dari Ancaman Kepunahan
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia untuk Terus Bersatu
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
- Pakar Apresiasi Keputusan Golkar Jadikan Dico Ganinduto Kandidat Cagub Jateng
- Siap Maju Pilbub Mubar, Fajar Hasan Mendaftar ke PDIP