FPI, Baca Nih Pernyataan dari Pak Wiranto!
Selasa, 20 Desember 2016 – 06:56 WIB
jpnn.com - JAKARTA--Aksi sweeping atribut Natal yang dilakukan ormas Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah mal di Surabaya menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Termasuk dari Menkopolhukam Wiranto. Menurutnya, ormas tidak berhak melakukan sweeping.
"Sebuah ormas melakukan sweeping itukan tidak dibenarkan hukum. Sweeping itu kalau ada pelanggaran sesuatu oleh aparat keamanan yang resmi," tegas Wiranto.
Meski begitu, Wiranto enggan mengomentari lebih jauh aksi yang dilakukan FPI tersebut.
Dia juga tidak memastikan, apakah tindakan FPI tersebut termasuk pelanggaran hukum.
"Sedang kita garap itu, jadi kita akan melakukan suatu penelitian mempelajarinya. Nanti ada satu proses tersendiri," pungkas Wiranto. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Aksi sweeping atribut Natal yang dilakukan ormas Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah mal di Surabaya menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet