Fredrich Yunadi Urung Boikot Sidang, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Advokat kondang Fredrich Yunadi yang didakwa merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP urung memboikot persidangan perkara yang menjeratnya. Mantan pengacara Setya Novanto itu tetap menghadiri persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/3).
Fredrich yang pada persidangan sebelumnya ingin melakukan aksi boikot, ternyata berubah pikiran. Dia memilih menghadiri persidangan dengan alasan mau membongkar borok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mempertimbangkan kalau saya tidak datang berarti saya mengakui bahwa saya salah. Justru saya datang untuk mengungkapkan penipuan yang dilakukan oleh KPK," ujar Fredrich sebelum menjalani sidang perkara yang menjeratnya.
Fredrich mengaku sudah siap menyanggah saksi-saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Menghadirkan 100 saksi pun kewenangan JPU, nanti kami buktikan semuanya kira kira begitu saja," ujar Fredrich sambil tertawa.
Sebelumnya Fredrich naik pitam saat majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsinya atas dakwaan JPU KPK pada 5 Maret lalu. Fredrich mengancam tidak akan mau lagi hadir dalam persidangan-persidangan berikutnya.(rdw/JPC)
Fredrich yang pada persidangan sebelumnya ingin melakukan aksi boikot ternyata berubah pikiran. Dia memilih menghadiri persidangan demi membongkar borok KPK.
Redaktur & Reporter : Antoni
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- Usut Kasus Korupsi di Hutama Karya, KPK Periksa 5 Kantor Jasa Penilai Publik
- KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya, Sejumlah Bukti Kasus Korupsi Diamankan
- Usut Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Cegah Seorang Artis ke Luar Negeri, Siapa?
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan