Freeport Pecat 4 Ribu Karyawan
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak empat ribu karyawan PT Freeport Indonesia (PT FI) dipecat karena mogok kerja.
Hal itu tak lepas dari belum tercapainya kesepakatan dalam putaran perundingan Freeport dengan pemerintah Indonesia.
VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama menuturkan, pekan ini pihaknya telah bertemu dengan perwakilan IndustriALL, federasi perwakilan buruh global.
Dalam pertemuan pada Kamis (10/8) itu, tim IndustriALL meminta berdiskusi dengan PT FI.
Riza menjelaskan, hingga saat ini, PT FI mempekerjakan ribuan pekerja Indonesia yang mayoritas berasal dari Papua. Mereka bekerja di wilayah operasi di Papua.
’’Dalam hal ini, pengunduran diri merupakan konsekuensi yang disayangkan bagi sejumlah pekerja terkait dengan absensi yang berkepanjangan,’’ ujarnya di Jakarta kemarin (11/8).
Keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut, ucap dia, mengacu pada hukum dan peraturan serta perjanjian kerja bersama antara serikat pekerja dan perusahaan.
Menurut dia, perseroan sebelumnya juga telah melakukan berbagai upaya dan permintaan agar mereka kembali bekerja.
Sebanyak empat ribu karyawan PT Freeport Indonesia (PT FI) dipecat karena mogok kerja.
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik
- Freeport Indonesia Gelar Buka Bersama dan Berbagi dengan 1.000 Anak Yatim & Duafa
- Masih Banyak Pemda Belum Mencairkan THR PNS & PPPK, Ini Datanya
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK