Gaji Belum Sesuai UMK, Para Perawat Ponkesdes Butuh Perhatian Pemerintah
jpnn.com, GRESIK - Perjuangan para perawat pondok kesehatan desa (ponkesdes) masih terus melalui jalan berliku.
Mereka berharap adanya perhatian dari Pemkab Gresik. Baik soal penggajian sebagai tenaga honorer maupun status kepegawaian. DPRD minta pemkab mempertimbangkannya dahulu. BKD Gresik belum memutuskan.
"Lihat dulu kemampuan daerah," kata Ketua Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Gresik Khoirul Huda.
BACA JUGA : Para Perawat Ingin Kejelasan Status, Gaji Harusnya Sesuai UMK
Surat gubernur bernomor 800/5656/102.1/2019 menyebutkan, penggajian perawat ponkesdes disubsidi Pemerintah Provinsi Jatim sebesar Rp 1.450.000.
Diharapkan, upah mereka bisa setara paling tidak dengan upah minimum kabupaten (UMK) Gresik, Rp 3,8 juta.
Huda menyatakan belum memastikan langkah DPRD seperti apa. Yang jelas, dewan meminta dilihat dulu kemampuan Pemkab Gresik.
Sebab, dalam imbauan soal gaji perawat ponkesdes, nilainya setara UMK. Artinya, kebutuhan keuangan tergolong besar.
Para perawat ponkesdes sangat berharap gaji mereka bisa setara paling tidak dengan upah minimum kabupaten.
- 5 Berita Terpopuler: Pekan Ceria bagi PNS & PPPK, Cek Gaji deh, tetapi Jangan Lakukan Hal Ini
- 200 P1 Terima SK PPPK 2023, Cek Gaji & Masa Kontrak Makin Terharu
- Kabar dari Bupati Bangka Barat, Gaji PNS dan PPPK untuk Bulan April Disalurkan Besok
- 5 Berita Terpopuler: 2 Menteri Bicara, Tahun Depan Gaji & TPP PPPK Bisa Luar Biasa, Sangat Jelas
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Makin Gondok soal Gaji ASN, Pemerintah Tertutup, Khawatir Tak Ada Akomodasi
- 5 Berita Terpopuler: Gaji Plus Rapelan PNS & PPPK Masuk, Para Honorer Wajib Menyimak, Sabar