Gamawan Minta Cepat Proses Pengesahan Zaini-Muzakir

Gamawan Minta Cepat Proses Pengesahan Zaini-Muzakir
Gamawan Minta Cepat Proses Pengesahan Zaini-Muzakir
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan menolak gugatan pasangan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, dalam sengketa pemilukada Aceh.

Gamawan berharap usulan pengesahan pengangkatan pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai gubernur-wagub terpilih Aceh, cepat diproses di tingkat daerah, untuk selanjutnya dikirim ke mendagri.

Begitu usulan dari DPR Aceh sudah sampai ke tangannya, Gamawan janji tidak akan menghambatnya. "Begitu sampai ke saya, saya teruskan ke Presiden untuk di SK-kan," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (4/5).

Seperti diketahui, pengesahan pengangkatan gubernur-wagub berdasar Keputusan Presiden (Kepres). Gamawan memperkirakan, proses dari daerah hingga terbit Kepres paling lama 10 hari. "Paling lama 10 hari, "imbuhnya.

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan menolak gugatan pasangan Irwandi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News