Garda Bangsa Kembali Menggelar Musabakah Kitab Kuning

Garda Bangsa Kembali Menggelar Musabakah Kitab Kuning
Suasana acara pada peluncuran Musabakah Kitab Kuning (MKK) oleh Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa MKK di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jumat (10/3). FOTO: Humas PKB

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa menggelar kembali Musabakah Kitab Kuning (MKK) untuk kedua kalinya. Panitia MKK meluncurkan secara resmi acara tersebut pada Jumat (10/3/2017) di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut Sekretaris Panitia MKK, Anas Nasikhin, kegiatan MKK 2017 merupakan wujud konsistensi Garda Bangsa dan PKB mempertahankan tradisi keilmuan pesantren.

"MKK merupakan upaya untuk menjaga dan mengembangkan tradisi keilmuan pesantren yang selama ini mewarnai kehidupan muslim di Indonesia," katanya.

Adapun kitab yang diperlombakan, kata Anas, lebih bervariatif. Yakni kitab Fathul Qorib, Nadhom Imrithi, Ihya Ulumiddin dan Alfian Ibnu Malik. Sedangkan tahun lalu, panitia hanya melombakan kitan Ihya Ulumiddin.

"Tingkatan perlombaan pun dibagi dua, yakni tingkat ula dan tingkat ulya. Dengan hadiah total mencapai 500 juta," katanya.

Anas menambahkan, pelaksanaan MKK dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap Penyisihan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret sampai 16 April yang dilakukan di masing-masing kabupaten/ kota se-Indonesia. Babak Semi final dilakukan pada 17 April- 25 April di masing-masing provinsi. Kemudian pelaksanaan final dan grand final dilaksanakan pada tanggal 29 April - 1 Mei di Jakarta.

"MKK digelar di 31 provinsi di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut dan formulir pendaftaran dapat di download di www.gardabangsa.id," ucap Koordinator Nasional Garda Santri itu melalui keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Syuro DPP PKB yang juga Anggota DPR RI, KH Kholilurrahman menegaskan, Garda Bangsa sebagai badan otonom PKB telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam menjaga tradisi keilmuan yang diajarakan dalam kitab kuning.

Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa menggelar kembali Musabakah Kitab Kuning (MKK) untuk kedua kalinya. Panitia MKK meluncurkan secara resmi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News