Gas Sarin Dan Senjata Biologis

Program Studi Biotechnology – Surya University

Gas Sarin Dan Senjata Biologis
Foto: livescience.com

Mengenal Gas Sarin

Sarin atau GB, adalah senyawa organoposphorous dengan formula (CH3)2CHO]CH3P(O)F. Ia adalah cairan yang tidak berwarna dan tidak berbau yang digunakan sebagai senjata kimia dengan efek ekstrim yang berpotensi sebagai perusak sistem saraf (nerve agent). Gas Sarin ini telah diklasifikasi sebagai “Senjata Pembunuh Massal” pada Resolusi PBB 687. Produksi dan penyimpanan Gas Sarin ini telah dilarang oleh Chemical Conventions Weapon pada tahun 1993 yang mana ia diklasifikaskan kepada zat kimia level 1.

Mekanisme kerja gas Sarin ini mirip seperti insektisida yang umum digunakan, seperti Malathion. Dalam term aktivitas biologis, ia mirip insektisida karbamat seperti Sevin dan obat-obatan pyridostigmine, neostigmin, dan physostigmine. Layaknya perusak sistem saraf lainnya, Sarin menyerang sistem saraf.

Secara khusus, Sarin merupakan inhibitor potensial dari enzim acetylcholinesterase, yaitu protein yang menurunkan neurotransmitter asetilkolin setelah dilepaskan ke celah sinaptik. Pada vertebrata, asetilkolin adalah neurotransmitter yang digunakan pada sambungan neuromuskuler (sambungan saraf antar otot-otot), di mana sinyal tersebut dikirimkan antara neuron dari sistem saraf pusat serat-serat otot. Biasanya, asetilkolin dilepaskan dari neuron untuk merangsang otot, setelah itu terdegradasi oleh acetylcholinesterase, yang memungkinkan otot untuk rilex (tidak bekerja). Sebuah penumpukan asetilkolin di celah sinaptik, karena penghambatan kolinesterase, yang mana neurotransmitter terus bertindak pada serat otot, sehingga setiap impuls saraf secara efektif terus-menerus disalurkan. Kematian biasanya akan terjadi sebagai akibat dari asfiksia (sesak nafas) karena ketidakmampuan fungsi otot-otot yang terlibat dalam pernapasan.

Mengenal Gas Sarin Sarin atau GB, adalah senyawa organoposphorous dengan formula (CH3)2CHO]CH3P(O)F. Ia adalah cairan yang tidak berwarna dan tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News