Gawat! 109 Ribu Guru Terancam Kehilangan TPG

Gawat! 109 Ribu Guru Terancam Kehilangan TPG
Guru mengajar di kelas. Foto: ilustrasi dok.JPNN

Tagor mengatakan banyak laporan petugas oprator merasa jenuh memasukkan data dapodik. Pemicunya adalah petugas operator yang harus mengingatkan guru untuk memperbarui datanya di layanan dapodik. 

Menurutnya para guru bisa saja mengisi data dapodik. Tetapi untuk mencegah kesalahan input data, lebih baik didampingi petugas operator dapodik. ’’Selain itu banyak petugas operator yang mengeluh karena sering disalahkan oleh guru,’’ katanya.

Pengamat pendidikan dari Kawal Pendidikan Indra Charismiadji menuturkan hubungan antara guru dengan petugas operator dapodik di sekolah kerap renggang. Pemicunya adalah guru merasa paling baik dibanding petugas operator. Sedangkan petugas operator memandang tunjangan profesi adalah urusan guru. ’’Intinya terkait kecemburan sosial,’’ jelasnya.

Menurut Indra guru sejatinya harus disiplin dalam melakukan pembaruan data di layanan dapodik. Informasi yang perlu diperbarui seperti jumlah jam mengajar, biodata diri, dan lokasi tempat mengajar. Dia menuturkan pembaruan data di layanan dapodik menjelang deadline rentang berjumpa dengan masalah. Sebab guru-guru yang belum memperbarui datanya, hampir secara bersamaan mengakses layanan dapodik.

Indra berharap kejadian banyaknya guru belum update data dapodik tidak terulang di tahun pelajaran 2016-2017. Para guru harus mengecek data dapodiknya ketika tahun ajaran baru dimulai setelah lebaran nanti. Jika ada data yang perlu diperbaiki, langsung berkoordinasi dengan petugas operator dapodik.

Berdasarkan data Kemendikbud per 25 April, urusan dapodik menjadi penyebab utama tertundanya penerbitan SK pembayaran tunjangan profesi. 

Penyebab lainnya adalah guru tidak mengajar 24 jam tatap muka per pekan, verifikasi status kepegawaian, dan sekolah induk tidak diketahui. Secara keseluruhan ada 263 ribu guru yang belum mendapatkan SK pencairan tunjangan profesi. (wan/sam/jpnn)


JAKARTA – Sebanyak 109.424 orang guru terancam kehilangan hak tunjangan profesi guru (TPG) periode Januari-Juni 2016. Pasalnya mereka tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News