Gelapkan Uang Miliaran untuk Biaya Berobat Ayah Angkat

Gelapkan Uang Miliaran untuk Biaya Berobat Ayah Angkat
Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang kasus penggelapan uang perusahaan di PT Wahyu Putra Digital dengan terdakwa Yessica Aprilia Arifin alias Yessi (25) Selasa (21/2) sore.

Yessi mengatakan, uang sebesar Rp 3,5 miliar yang diraupnya dari perusahaan digunakan untuk membiayai ibu dan ayah angkatnya.

Namun, keterangan yang disampaikan itu tak disertai bukti.

Majelis hakim meminta bukti biaya berobat seperti kuitansi pembelian obat maupun perawatan saat di rumah sakit.

“Tidak ada bukti kuitansi yang saya pegang, saya cuma kasih uang ke ibu dan Pak Husein (ayah angkat) tidak mengetahui kuitansinya,” ujar Yessi.

Sidang akana dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan.

Terpisah, Humas PN Banjarmasin Afandi Widarijanto mengatakan, awak media memang dilarang mengambil gambar selama persidangan.

"Silakan motret tapi saat sidang jangan motret dan seharusnya ada izin majelis," jelasnya.

Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang kasus penggelapan uang perusahaan di PT Wahyu Putra Digital dengan terdakwa Yessica Aprilia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News