Gelar Korsupgah di Kepri, KPK Temukan Banyak Masalah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyasar wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Lembaga antirasuah itu sedang melaksanakan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) 2019 atas sistem pencegahan korupsi terintegrasi di provinsi yang beribu kota di Tanjungpinang tersebut.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kegiatan monitoring dan evaluasi di Kepri itu telah berlangsung sejak Senin lalu (25/3). Hasilnya, ada KPK menemukan tiga persoalan di Provinsi Kepri.
"Hingga hari ketiga di Provinsi Kepulauan Riau, KPK menemukan banyak hal dari hasil koordinasi dengan berbagai instansi di provinsi, kabupaten dan kota di sana," ucap Febri kepada JPNN, Rabu (27/3).
Beberapa hal yang menjadi fokus KPK dalam Korsupgah 2019 adalah semua sektor pelayanan publik. Antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam dan BUMD.
Dari kegiatan itu KPK menemukan 3 BUMD tidak berkontribusi terhadad pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan, laporan keuangan perusahaan daerah tersebut tidak teraudit sejak 2013 meski pemda masih melakukan penyertaan modal.
Selain itu, ada 27 kendaraan yang dipinjam-pakaikan ke yayasan dan LSM. Sementara 19 unit kendaraan masih dikuasai oleh eks pejabat.
Temuan lainnya adalah proses penyelesaian sertifikasi tanah-tanah pemda sedang. Dari 10,96 juta m2 tanah pemda di Kepri, banyak yang belum besertifikat.
"Tanah yang telah besertifikat 5,1 juta m2, sedangkan yang belum besertifikat 4,95 m2. Untuk penyelesaian hal ini, Pemprov Kepri sudah melakukan kerja sama dengan Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepri dengan target penyelesaian 2020," jelas Febri.(fat/jpnn)
KPK tengah melaksanakan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) 2019 atas sistem pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Kepri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI