Gile Lu Ndro..Tawarin Motor Curian ke Pak RT

Gile Lu Ndro..Tawarin Motor Curian ke Pak RT
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Saefuddin, warga Desa Begal, Ngawi, Jatim harus membayar mahal atas perbuatannya.

Pria 30 tahun itu menjadi bulan-bulanan warga karena menawarkan motor curian ke salah seorang ketua RT di Desa Tanjungsari.

Untung, petugas Polsek Jogorogo sigap mengamankan pelaku untuk meredam kemarahan warga.

Saat itu Saefudin bertamu ke rumah Karim, ketua RT di Desa Tanjungsari, Jogorogo.

Dia langsung menawarkan sepeda motor Honda Supra Fit nopol AE 2251 B milik Warijo, warga Desa Pelang Kidul, Kedunggalar, Ngawi, yang berhasil dicuri.

Kepada tuan rumah, motor tanpa STNK dan BPKB itu diklaim merupakan milik Minto, tukang tambal ban, yang membutuhkan uang mendesak sehingga motor bodong tersebut "dilelang" Rp 3 juta.

"Saat itu saya curiga sepedanya bodong tanpa STNK akhirnya saya cecar terus," kata Karim.

Kecurigan Karim memuncak setelah pelaku mencokot nama Minto. Sebab, dia sangat mengenal tukang tambal ban itu.

Saefuddin, warga Desa Begal, Ngawi, Jatim harus membayar mahal atas perbuatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News