Gojek Ditolak Berbisnis di Filipina

Gojek Ditolak Berbisnis di Filipina
Ilustrasi Gojek. Foto: Dedi Sofyan/JPNN.com

jpnn.com, FILIPINA - Pihak otoritas Filipina menyatakan menolak ekspansi Gojek Indonesia berbisnis layanan ride-hailing di negara itu karena masalah kepemilikan asing.

Artinya, keputusan tersebut membuat rencana bisnis Gojek di pasar Asia Tenggara terhambat dan perlawanannya atas dominasi Grab berkurang.

"Melalui departemen regulasi transportasi darat Filipina - Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) menolak pengajuan anak perusahaan Gojek untuk berbisnis layanan ride-hailing di Filipina," kata ketua regulator Martin Delgra kepada Reuters, Rabu (9/1).

Delgra menjelaskan, penolakan otoritas Filipina karena perwakilan Gojek, Velox Technology Philippines tidak bisa memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan aplikasi tersebut tidak diverifikasi sesuai dengan aturan lokal.

Pasalnya, di Filipinan ada ketentuan terkait pembatasan kepemilikan asing hingga 40 persen untuk indurstri tertentu.

Menurut regulator, Velox sepenuhnya dimiliki Gojek, sementara Grab, melalui perwakilan lokalnya MyTaxi.PH Inc, mematuhi batasan kepemilikan asing tersebut.

Tahun lalu, Gojek menyatakan akan mengalokasikan dana segar sebesar USD 500 juta untuk ekspansi bisnis ke Vietnam, Singapura, Thailand dan Filipina, setelah Uber Technologies Inc mencapai kesepakatan untuk menjual operasinya di Asia Tenggara kepada Grab. (mg8/jpnn)


Pihak otoritas Filipina menyatakan menolak ekspansi Gojek Indonesia berbisnis layanan ride-hailing di negara 'Gajah Putih' itu karena masalah kepemilikan asing.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News