Golkar: Jangan Sedikit-sedikit Angket
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat sudah sesuai dengan undang-undang.
Karena itu, dia mengatakan, tidak ada masalah dengan penunjukan Iriawan sebagai pj gubernur karena yang bersangkutan sudah tidak menjabat lingkungan Polri.
"Saya kira tidak ada masalah karena sekarang ini Pak Iriawan sudah menjabat sebagai Sestama di Lemhanas. Jadi sudah sesuai dengan UU, beliau tidak menjabat lagi di lingkungan Polri," ungkap Amali, Selasa (19/6).
Dia mencontohkan, pada pilkada 2017 lalu, perwira tinggi Polri Carlo Tewu juga sudah menjabat eselon I di Kemenkopolhukkam saat menjadi penjabat gubernur Sulawesi Barat.
Lebih lanjut Amali tidak sepakat dengan usulan penggunaan hak angket yang disuarakan oleh Partai Demokrat.
Menurut Amali, hak angket yang dimiliki DPR itu cukup sakral. Karena itu, Amali berpendapat banyak cara yang bisa digunakan sebelum sampai pada penggunaan hak angket.
"Jangan sedikit-sedikit angket. Kalaupun ada fraksi yang mau mengusulkan penggunaan hak angket itu, saya yakin tidak akan lolos untuk jadi pansus," ungkap legislator Partai Golkar ini. (boy/jpnn)
Partai Golkar tidak sepakat dengan usulan penggunaan hak angket yang disuarakan oleh Partai Demokrat terhadap putusan Pj Gubernur Jabar.
Redaktur & Reporter : Boy
- Mencari Berkah di Bulan Suci, Ikatan Istri Partai Golkar Gelar Kegiatan Amal Selama 18 Hari
- Golkar Sukses di Pemilu 2024, Airlangga Hartarto Sangat Pantas Kembali jadi Ketua Umum
- Masyarakat Diminta tak Terpengaruh Dinamika Elite Politik, Tetap Jaga Persatuan
- PPP Fokus Jaga Suara, Tidak Pernah di Internal Bahas Isu Hak Angket
- Konon, Wacana Angket di DPR Berprogres, Tinggal Urusan Administrasi
- Pejabat Singapura Ramai-Ramai Ucapkan Selamat Pada Partai Golkar