Golkar Kecewa dengan Demokrat dan PKS
Jumat, 13 April 2012 – 18:19 WIB
JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD, Nurul Arifin, mengatakan pembahasan RUU itu yang dibahas di DPR selama 1,5 tahun, hanya sia-sia.
Dia menilai, hasil RUU Pemilu yang baru saja disahkan DPR dalam Rapat Paripurna, Kamis (12/3), tidak sesuai dengan harapan.
"Itu membuang-buang waktu dan tidak sesuai harapan," kata Nurul, didampingi Ketua Umum Karya Tunas Nusantara (KTN), Aziz Syamsudin, Jumat (13/4) dalam diskusi publik bertema "UU Pemilu", di Jakarta.
Nurul menjelaskan, pembahasan di awal diskusi dan perdebatan yang berbasis akademis mengemuka, sehingga cukup menjanjikan adanya perubahan UU yang berkualitas. "Tapi menurut saya lebih banyak kepentingan," ungkap Anggota Komisi II DPR, itu.
JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD, Nurul Arifin, mengatakan pembahasan RUU itu
BERITA TERKAIT
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Penyanyi Uchie Gopol Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bogor
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- LSI: 71,2 Persen Publik Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024