Golkar Pastikan Tak akan Gelar Munaslub Terkait Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka.
Politikus ulung tersebut tersandung kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid menegaskan bahwa partai berlambang pohon beringin tersebut berketetapan untuk melaksanakan putusan Rapimnas 2016.
“Tidak akan melaksanakan munaslub," ujarnya dalam konferensi pers usai menggelar rapat pleno di Kantor DPP Golkar, Bilangan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7).
Rapat pleno kata Nurdin, juga menyetujui keputusan ketua umum yang menugaskan ketua harian untuk melaksanakan tugas fungsi organisasi dengan tetap berkoordinasi dengan ketua umum.
Menurut Nurdin, ada beberapa hal yang mendasari keputusan tidak akan digelarnya munaslub. Antara lain, proses Pilkada 2018 yang digelar serentak di 171 daerah kini tahapannya tengah berlangsung.
Demikian juga dengan pemilu legislatif yang rencananya digelar serentak dengan pemilihan presiden 2019 mendatang, tahapannya kemungkinan sudah akan digelar Oktober 2017.
"Jadi keputusan itu didasari sejumlah hal. Kalau dipaksakan munaslub, tentu akan mengganggu konsentrasi Golkar," pungkas Nurdin.(gir/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Soal Aklamasi di Munas Golkar, Airlangga: Insyaallah
- Mardiono Hadiri Halalbihalal Golkar, KIB Belum Bubar?
- Erwin Aksa: Golkar Targetkan Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak
- Sebesar Apa Peluang Ridwan Kamil di Pilkada DKI? Pengamat Politik Unpad Ini Bilang Begini
- Ridwan Kamil Tinggal Pilih: jadi Calon Tunggal atau Bersaing dengan 2 Kawan
- Airlangga Sangat Pantas Kembali Pimpin Golkar, Begini Alasannya