Google Akhirnya Bersedia Bayar Tunggakan Pajak
Selasa, 21 Maret 2017 – 13:23 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Google akhirnya bakal memenuhi kewajiban membayar pajak kepada pemerintah Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklaim, Google bakal membayar pajak pada Maret atau April.
Hal itu akan bergantung pada proses penuntasan pemeriksaan.
Jika telaah dokumen kelar Maret, Google akan langsung membayar pajak.
”Maret selesai, langsung pembayaran. Kalau tidak, mundur ke April,” tutur Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv, Senin (20/3).
Haniv menambahkan, Google menyepakati pembayaran pajak tertunggak 2015.
Baca Juga:
Namun, DJP juga akan meminta penutasan pajak Google untuk tahun lalu.
Meski begitu, Haniv enggan membeberkan nominal tunggakan pajak Google pada tahun lalu.
Google akhirnya bakal memenuhi kewajiban membayar pajak kepada pemerintah Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Gelar Safari Ramadan, Dirut Jasa Raharja Ungkap Pembenahan Standar Pelayanan Samsat
- Indodax Setor Pajak Capai Rp 200 Miliar
- Awas! Pertumbuhan Ekonomi Terhambat karena Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Pemerintah Kaji Kenaikan PPN jadi 12%, Bagaimana Nasib Daya Beli Masyarakat?
- Tips Menjaga Data Pribadi agar Aman Menggunakan Teknologi Informasi