Gubernur Didesak Teken Izin Pemeriksaan Lima Anggota DPRD Tikep
Selasa, 10 April 2012 – 10:51 WIB
TIDORE - Karena dianggap kasusnya terkatung-katung, Wali Kota Tikep Achmad Mahifa lantas mendesak kepada Polres Tidore untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pemalsuan surat walikota terkait pengusulan pemekaran Kota Sofifi.
Wali kota mengatakan persoalan pemasulan surat dan tanda tangan tetap harus diproses, karena tindakan tersebut menyangkut pelanggar hokum (pidana). "Saya minta Polres agar segera menuntaskan kasus pemalsuan tersebut agar ada kejelasan siapa-siapa yang terlibat," pinta Mahifa.
Baca Juga:
Desakan yang sama juga dating dari Wakil Ketua I DPRD Ahmad Laiman. Ia mendesak pihak kepolisian agar mempercepat proses kasus pemalsuaan rekomendasi, sehingga tidak menimbulkan fitnah dalam kasus tersebut. "DPRD juga minta Polres secepatnya menyelesaikan kasus itu sehingga tidak ada penafsiaran yang mengarah pada fitnah dan sejenisnya,"Â desak Laiman.
Sementara Polres belum bisa menindaklanjuti kasus ini karena terbentur dengan izin gubernur atas pemeriksaan lima anggota DPRD Tikep. Sejak surat permohonan izin diajukan Polres tiga bulan lalu hingga kini izinnya belum dikeluarkan gubernur.
TIDORE - Karena dianggap kasusnya terkatung-katung, Wali Kota Tikep Achmad Mahifa lantas mendesak kepada Polres Tidore untuk segera menyelesaikan
BERITA TERKAIT
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR
- 1.231 PPPK Banyuwangi Mendapat Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Gajinya Juga Naik
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan