Guru Bahasa Indonesia Diuji Kemahirannya
UKBI Akan Diwajibkan
Sabtu, 29 Juni 2013 – 23:08 WIB
TEGAL - Sebanyak 75 orang guru Bahasa Indonesia tingkat SD, SMP, SMA dan SMK, Jumat (28/6) diuji kemahirannya dalam Berbahasa Indonesia oleh Balai Bahasa Propinsi Jateng. Ujian dilaksanakan di ruang pertemuan lantai IV Hotel Ries Palace Kota Tegal. Lebih jauh Suryo menerangkan, sementara ini sertifikasi melalui UKBI ini sifatna masih hanya untuk mengukur kemampuan guru. Namun kedepan ini menjadi kewajiban bagi semua guru Bahasa Indonesia di negara ini.
Koordinator Bidang Pembina dan Pemasayarakatan Balai Bahasa Jateng Suryo Handoyo mengatakan, peserta Uji Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) ini diikuti oleh guru Bahasa Indonesia dari Kabupaten Tegal. Detailnya dari tingkat SD 18 guru, SMP 42 guru dan SMA/SMK 15 guru.
Menurutnya UKBI dilakukan untuk mengetahui keterampilan atau kemahiran berbahasa Indonesia guru dilapangan. "Jika guru Bahasa Indonesianya sudah baik, maka siswanya juga akan mengikuti," katanya di sela-sela pelaksanaan ujian.
Baca Juga:
TEGAL - Sebanyak 75 orang guru Bahasa Indonesia tingkat SD, SMP, SMA dan SMK, Jumat (28/6) diuji kemahirannya dalam Berbahasa Indonesia oleh
BERITA TERKAIT
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama