Guru PNS Pulang Kerja Lebih Awal, dapat Tunjangan Profesi, Picu Cemburu

Guru PNS Pulang Kerja Lebih Awal, dapat Tunjangan Profesi, Picu Cemburu
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kalaupun Perpres sudah jadi di pertengahan Juli, Kemendikbud masih butuh waktu untuk sosialisasi. Kemudian juga membuat peraturan turunannya seperti Permendikbud dan petunjuk teknis (juknis). ’’Belum lagi sosialisasi ke 216 ribu sekolah itu bukan perkara gampang,’’ kata politisi Golkar itu.

Selain itu Kemendikbud juga harus memutuskan sekolah mana yang benar-benar siap menjalankan kebijakan sekolah delapan jam dalam sehari.

Dia tidak ingin usulan sekolah yang menyatakan siap itu hanya ’’siap-siapan’’ saja. (byu/wan)

 


Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengatakan dalam menggodok regulasi sekolah lima hari dengan durasi delapan sejam per hari, Kemendikbud terlihat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News