Guru Tidak Tetap Datangi DPRD, Protes Isi PP Manajemen PPPK
jpnn.com, SURABAYA - Penolakan terhadap PP Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) juga datang dari Guru Tidak Tetap (GTT) di Jawa Timur.
Puluhan perwakilan GTT dari berbagai daerah di Jawa Timur menyampaikan sikap penolakan itu, dengan mendatangi gedung DPRD Jatim.
“Kami menilai PP tersebut tidak adil karena hak GTT yang lama disamakan dengan guru yang baru lolos rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” ujar Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PGRI Jatim, Edi Suyatno, Senin (10/12)
Ia mengaku dalam PP 49/2018 tidak mengatur perlakuan khusus bagi GTT yang sudah lama mengabdi saat menjadi PPPK nantinya.
Hak PPPK dari GTT yang lama mengabdi, sama dengan PPPK dari jalur umum. Mengingat dalam rekrutmen memperbolehkan usia 20 tahun hingga pensiun kurang setahun
“Aturan ini tidak adil. Mereka yang lama itu rugi karena sudah mengabdi sudah puluhan tahun, haknya sama dengan yang baru lulus rekrutmen PPPK. Sehingga kami merasa GTT yang lama tidak diperhatikan,” tegasnya
Tak hanya itu saja, ketidakadilan PP tersebut juga karena PPPK tidak termasuk pegawai yang menjaga tata usaha, laboratorium dan penjaga sekolah. Menurutnya yang lebih ironis lagi adalah pemerintah menerapkan kontrak kerja setahun sekali, dan akan diperpanjang apabila kinerjanya baik.
“Pemerintah seharusnya menghapus sistem perpanjangan kontrak setiap tahun sekali. Kontrak seharusnya sekali sampai purna tugasnya. Atau langsung saja diakui sebagai ASN karena pemerintah menganggap sama dengan ASN,” jelasnya.
Guru Tidak Tetap alias GTT di Jatim menilai sejumlah ketentuan di PP Manajemen PPPK tidak adil.
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta