Habib Polisikan Bu Kades Cantik Gara-Gara Status di Facebook
jpnn.com, BANJARMASIN - Kepala Desa Sungup Aisyah dilaporkan oleh pengusaha ke polisi gara-gara statusnya di Facebook.
Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki oleh Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Suria Miftah Irawan saat ditemui pada Selasa (1/8) mengatakan, kasus itu bermula ketika Aisyah mengunggah status di Facebook, 6 Juli lalu.
Status Aisyah berbunyi: Masyarakat jangan takut tanah siapa aja yg di dorong (baca: digusur) habib hasan lapor desa kita selesaikan jangan takut ancaman langsung dijual".
Status itu ternyata diketahui oleh Habib Hasan yang merupakan pengusaha asal Kecamatan Pulau Laut Utara.
Habib lantas menyuruh bagian humasnya mengadukan unggahan Aisyah ke Polres Kotabaru.
Keesokan harinya, petugas Krimsus Polres Kotabaru langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.
Petugas melihat indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Aisyah.
Kepala Desa Sungup Aisyah dilaporkan oleh pengusaha ke polisi gara-gara statusnya di Facebook.
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas
- 5 Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak di Dapil Kalsel 2, Ada Eks Dandim Tanah Bumbu
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki
- Petani Muda Kalimantan Selatan Siap Berangkat Magang ke Luar Negeri
- Facebook Ganjar Mendadak Diserang Akun dengan Nama Aneh