Habib Rizieq Dicecar Soal FPI TV

Habib Rizieq Dicecar Soal FPI TV
Habib Rizieq. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, status kasus fitnah logo palu arit di uang rupiah desain baru sudah naik ke penyidikan.

Namun, kasus yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab itu belum ada tersangkanya.

"Ya intinya bahwa kasus ini naik ke penyidikan dan kemudian kami sedang (periksa) beberapa saksi. Saksi-saksi yang menentukan siapa saja tersangkanya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/1).

Dia juga menerangkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memiliki dua alat bukti untuk menaikkan kasus ini.

"Dari awal penyidikan sudah ada alat buktinya. Kami sudah periksa saksi, penyelidikan sudah naik ke penyidikan. Kami sedang mencari (tersangkanya)," jelas dia.

Argo melanjutkan, Rizieq diperiksa sejak pukul 10.15 WIB. Pihaknya meminta keterangan Rizieq terkait ucapannya soal uang Bank Indonesia berlogo palu arit.

"Pertanyaan berkaitan identitas, kemudian kesediaan untuk diperiksa, dan berkaitan keberadaan FPI TV dipertanyakan juga kepada saksi," kata Argo.

Dia menjelaskan, pihaknya juga memutar video pidato Rizieq yang menyatakan uang keluaran baru berlogo palu arit.

 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, status kasus fitnah logo palu arit di uang rupiah desain baru sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News