Habib Rizieq jadi Tersangka, Hadiah Bagi Pancasila
jpnn.com - jpnn.com - Pengamat politik Islam Zuhairi Misrawi berharap status Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq bisa menjadi tersangka.
Saat ini, Rizieq berstatus sebagai terlapor dalam beberapa kasus.
Rizieq dilaporkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia atas dugaan melecehkan umat Kristen dalam sebuah ceramahnya yang ditayangkan di YouTube.
Selain itu, Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri karena dianggap menghina Pancasila.
Dia juga dilaporkan atas pernyataannya tentang uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia mengandung logo partai komunis, yakni palu dan arit.
"Saya berharap hatrick dia tersangka," kata Zuhairi di Rumah Lembang, Jakarta.
Menurut Zuhairi, penetapan tersangka Rizieq merupakan hadiah bagi Pancasila.
"Jadi mudah-mudahan doa kita terkabul untuk Indonesia dan demokrasi kita," ungkapnya. (gil/jpnn)
Pengamat politik Islam Zuhairi Misrawi berharap status Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq bisa menjadi tersangka.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa
- Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia