Habiburokhman Ngebet KPK Jerat Semua Nama di Dakwaan e-KTP

Habiburokhman Ngebet KPK Jerat Semua Nama di Dakwaan e-KTP
Habiburokhman. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat semua pihak di eksekutif dan legislatif yang terjerat dalam kongkalikong proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dia mengharapkan nama-nama yang sudah pernah disebut menerima uang terkait e-KTP tidak melenggang begitu saja tanpa kejelasan proses hukum.

Berbicara pada diskusi bertema Catatan Hitam e-KTP di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2), Habiburokhman mengaku bingung karena ada nama yang pernah disebut dalam surat dakwaan e-KTP, tapi belakangan justru tak terdengar lagi. “Dalam konteks persidangan perkara e-KTP, saya juga bingung kenapa nama yang sudah disebut kemudian hilang, kemudian ada juga yang tidak hilang,” katanya.

Menurut Habiburokhman, akan sangat disayangkan kalau substansi permasalahan korupsi proyek e-KTP menjadi kabur. Karena itu, lanjut pengacara yang pernah tersasar di Simpang Susun Semanggi itu, KPK seharusnya mengejar pihak penerima duit e-KTP terlebih dahulu.

Terlebih lagi berdasar surat dakwaan terhadap Irman, Sugiharto, Andi Narogong ataupun Setya Novanto, ada nama-nama yang disebut kecipratan uang e-KTP. “Pemberantasan korupsi harus dilaksanakan tuntas, artinya orang yang sejak awal di surat dakwaan itu dulu dikejar,” ujar Habiburokhman.  
         
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Didi Irawadi juga mempertanyakan hilangnya nama-nama politikus dari partai tertentu yang pernah muncul dalam surat dakwaan perkara e-KTP. Menurutnya, KPK seharusnya juga terbuka ke publik.

“Dari partai tertentu pula. KPK harus memberi  penjelasan ke publik, kenapa ada nama yang hilang,” kata Didi dalam kesempatan itu.
         
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun mengatakan, jika mengikuti persidangan sebelumnya  ada sekitar 59 nama anggota DPR periode 2009-2014 yang disebut diduga menerima aliran dana. Selain itu ada pihak swasta dan pemerintah.

Dari 59 wakil rakyat yang disebut menerima duit e-KTP, kata Tama, ada yang perannya sudah sangat jelas berdasar persidangan terhadap sejumlah terdakwa. Bahkan, Tama mencurigai aliran duit e-KTP juga untuk partai politik.

“Kalau nama yang hilang itu harus ditelusuri. Bukan cuma individu, dalam dakwaan KPK itu disebutkan ada aliran dana ke parpol. Saya hanya mengutip dakwaan KPK,” kata Tama.(boy/jpnn)


Habiburokhman mengharapkan nama-nama yang sudah pernah disebut menerima uang terkait e-KTP tidak melenggang begitu saja tanpa proses hukum.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News