Hakim Kena OTT KPK, DPR: Tragis, Peringatan Dahsyat!

Hakim Kena OTT KPK, DPR: Tragis, Peringatan Dahsyat!
Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Teuku Taufiqulhadi mengatakan, penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap melibatkan oknum hakim, panitera, dan pengacara, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sangat tragis.

Dia menegaskan, hal ini menjadi warning keras bagi penegakan hukum di Indonesia. Sebab, sebuah lembaga sebagai tempat masyarakat mencari keadilan, justru oknum-oknumnya diduga terlibat praktik suap menyuap.

“Itu tragis menurut saya. Tragis sekali, sebuah lembaga yang seharusnya menjadi tempat orang mencari keadilan, tetapi kemudian telah ditangkap oleh KPK karena kasus (dugaan) suap. Sangat tragis,” kata Taufiqulhadi, Rabu (28/11).

Seperti diketahui, KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (28/11) dini hari. Kali ini, KPK menangkap oknum hakim, pegawai PN Jaksel dan advokat karena diduga terlibat kasus suap terkait pengurusan perkara perdata. KPK mengamankan uang SGD 45 ribu, sebagai barang bukti. Enam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

“Itu adalah warning, sebuah peringatan paling dahsyat tentang lembaga peradilan, yang berarti bahwa lembaga peradilan belum bersih,” ungkap Taufiqulhadi.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) kelahiran Sigli, Aceh, 17 November 1960 itu mengatakan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban kepada Mahkamah Agung (MA) apakah selama ini sudah dilakukan pembinaan dan pengawasan.

“Kalau memang (MA) tidak mampu, maka kami akan memperkuat dengan memasukkan Komisi Yudisial (KY), untuk melakukan pengawasan lebih kuat lagi. Tidak bisa sekarang bermain-main dengan orang mencari keadilan,” ungkap mantan wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di DPR itu.

Dia menilai selama ini diduga ada penolakan yang kuat dari MA terhadap peran KY untuk melakukan pengawasan. Namun, dia menegaskan, dengan maraknya persoalan seperti ini maka di dalam pembahasan Undang-undang Jabatan Hakim nanti Komisi III DPR akan memberi peran besar terhadap KY.

KPK menangkap oknum hakim, pegawai Pengadilan Negeri Jaksel dan advokat, Rabu (28/11)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News