Halo... Apa Kabar Status Quo Lahan Rempang dan Galang?

Halo... Apa Kabar Status Quo Lahan Rempang dan Galang?
Selamat datang di Batam. Foto: dokumen Batam Pos

jpnn.com, BATAM - Status quo lahan di Rempang dan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi polemik yang seolah tak berujung hingga saat ini.

Bahkan, masalah semakin rumit, karena saat ini sudah banyak pembangunan di sana.

Terkait hal ini, Badan Pengusahaan (BP) Batam belum bisa mengambil sikap tegas.

Namun saat ini BP Batam tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera menerbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk seluruh kawasan tersebut.

"Saat ini usulan untuk memberikan HPL untuk seluruh Batam termasuk Rempang dan Galang tengah ditinjau ulang oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)," ungkap Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Imam Bachroni, kepada Batam Pos, Selasa (22/3) lalu.

Bachroni mengatakan penerbitan status HPL merupakan domain dari BPN Batam. Dan dia mengakui hubungan BP Batam saat ini dengan Kementerian ATR/BPN cukup baik.

Sehingga diharapkan pada tahun 2017 ini, lahan Rempang dan Galang akan memiliki status yang jelas sehingga bisa dialokasikan.

Meskipun akan segera mengantongi status HPL, BP Batam masih memiliki segudang polemik di lahan seluas 24.853 hektare di sana. Salah satu persoalan yang menghadang adalah banyak pihak yang mengklaim kepemilikan lahan di sana hanya dengan menggunakan dokumen alas hak.

Status quo lahan di Rempang dan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi polemik yang seolah tak berujung hingga saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News