Halooo Pak Polisi, Apa Kabar Kasus Pemerkosaan Nenek 83 Tahun Ini?
jpnn.com, LABUHAN BATU - Polres Labuhanbatu masih terus mengusut kasus pemerkosaan seorang nenek berisial MYD, 83, warga Dusun Sei Raja Melawan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
Salah seorang keluarga korban, Adlin (36) mengatakan, penyidik kepolisian lamban dalam melakukan penyidikan terhadap laporan pemerkosaan yang menimpa MYD.
Pasalnya hingga kini polisi masih belum berhasil mengungkap pelaku kasus pemerkosaan yang dilaporkan, pada Jumat, 4 November 2016 lalu.
“Ini adalah kasus besar, sudah enam bulan mandek, tidak ada tindakan seharusnya pihak kepolisian segeralah menyikapi jalannya laporan masyarakat seperti ini,” kata Adlin.
Adlin menyatakan, sejumlah barang bukti seperti pakaian yang dikenakan korban dan ditemukan cairan sperma pelaku pada saat melakukan aksinya kepada penyidik kepolisian.
Selain itu, ciri-ciri pelaku juga sudah dilaporkan pihak kepada penyidik kepolisian.
Sementara, MYD yang menjadi korban pemerkosaan kepada wartawan hanya menangis dan meminta pihak kepolisian berlaku adil terhadapnya kasus yang menimpanya.
“Polisi saya harap segera melakukan penyidikan dan menindak pelaku dengan seberat-beratnya, karena perbuatanya terhadap saya sangat tidak berprikemanusian dan biadab,” ujarnya.
Polres Labuhanbatu masih terus mengusut kasus pemerkosaan seorang nenek berisial MYD, 83, warga Dusun Sei Raja Melawan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk
- Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali