Hamdalah, Kondisi Novel Baswedan Membaik Pascaoperasi

Hamdalah, Kondisi Novel Baswedan Membaik Pascaoperasi
Penyidik KPK Novel Baswedan usai menjalani operasi membran mata di Singapura, Kamis (18/5). Foto: KPK for JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah 43 hari menjalani perawatan mata di Singapura setelah disiram air keras. Usai menjalani operasi beberapa waktu lalu, Novel kini dalam kondisi membaik.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, enam hari lalu Novel menjalani operasi membran di kedua matanya. Dokter melakukan empat tindakan dalam operasi itu. Yaitu uji membaca huruf dan angka, pemeriksaan tekanan mata, scaning mata, dan pengobatan.

Untuk tekanan mata dalam kondisi normal. Mata kanan 15, sedankan kiri 19. ”Kemampuan melihat mata kiri meningkat dari kemarin, namun masih sebatas melihat jari tangan, dan mata kanan sedikit menurun pada level 80/24 (melihat huruf besar di papan uji, red)” kata Febri di Jakarta Rabu (24/5).

Febri mengatakan, penurunan itu terjadi karena pemasangan membran dan lensa kontak, serta konsekuensi di beberapa hari pasca-operasi. "Diharapkan pemasangan membran akan merangsang pertumbuhan jaringan selaput mata secara signifikan," ujar Febri.

Menurut Febri, dokter juga melakukan pemindaian untuk memastikan tidak ada infeksi pada kedua mata Novel. Hasilnya bagus dan kondisi kedua mata dalam keadaan baik.

Febri menambahkan, Novel merasakan mata kiri perih dan gatal, serta radang di tenggorokan. Menurut dokter, perih dan gatal pada mata akan membaik karena itu adalah akibat pasca-operasi. Untuk radang tenggorokan dilakukan pengobatan.

"Terkait dengan penanganan kasus penyerangan Novel, kami belum mendapat informasi pihak yang melakukan teror tersebut. Kita harap pelaku dapat diproses dan kasus ini bisa dituntaskan," pungkasnya.(put/jpg)


Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah 43 hari menjalani perawatan mata di Singapura setelah disiram air keras.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News