Hanura Buka Pendaftaran Balon Wali Kota

Hanura Buka Pendaftaran Balon Wali Kota
Hanura. Foto: dok jpnn

jpnn.com, BEKASI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Bekasi membuka pendaftaran bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Walikota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi periode 2018-2023.

Pendaftaran dimulai pada 18 Juli 2017 hingga 30 Juli 2017.

Ketua DPC Hanura Kota Bekasi, Syaherallayali mengatakan, sesuai dengan intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, untuk mengusung kandidat balon Wali Kota dan Wakil Walikota harus dilakukan penjaring terlebih dahulu.

Adapun dalam penjaringan itu, Partai Hanura membuka kesempatan bagi balon yang ingin mendaftar, bukan saja kader dari internal partai, tetapi juga membuka kesempatan kepada masyarakat umum.

“Hari ini kami membuka pendaftaran balon untuk pemilihan kepala daerah Kota Bekasi 2018. Kami DPC Hanura mendapatkan tugas dari DPP untuk membuka penjaringan ini. Artinya, siapa saja bagi bakal calon yang ingin maju pada Pilkada Kota Bekasi silahkan mendaftar ke sekretariat DPC Partai,” kata dia, Selasa (18/7).

Ketua Tim Pilkada DPC Hanura Kota Bekasi, Wembri mengungkapkan pendaftaran dipungut biaya sebesar 10 juta. Anggaran pendaftaran itu diperuntukan untuk sosialisasi balon juga alat kelengkapan seperti spanduk dan lainnya.

“Biaya pendaftaran akan dibalikan kembali untuk kepentingan balon, juga survei,” ujar Wembri.

Menurutnya, untuk mengusung pasangan balon wali kota dan wakil wali kota mendatang Partai Hanura memang harus berkoalisi dan membutuhkan tambahan banyak kursi lagi.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Bekasi membuka pendaftaran bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Walikota untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News