Hanya Empat Saksi Ahok Hadir di Sidang

Hanya Empat Saksi Ahok Hadir di Sidang
Ahok. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com -Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung menghadirkan enam saksi dugaan penodaan agama terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Namun, dari enam hanya empat yang hadir pada persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, ini.

Dua saksi itu adalah JPU Kejaksaan Negeri Jakut Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman.

"Saksi tiga dan empat tidak hadir di persidangan," kata Ernest, penasihat hukum Ahok, Selasa (17/1).

Sedangkan empat saksi yang hadir adalah Bripka Agung Hermawan, Briptu Ahmad Hamdani, Ibnu Baskoro, Wilyudin.

Dari empat yang hadir, Bripka Ahmad Hamdani selaku penerima laporan dari Wilyudin adalah yang pertama yang diperiksa. (boy/jpnn)


Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung menghadirkan enam saksi dugaan penodaan agama terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News